ketenagakerjaan dan pengangguran
Ketenagakerjaan
Tenaga
kerja merupakan penduduk
yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2
disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia
kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64
tahun.
Berdasarkan penduduknya
- Tenaga
kerja
Tenaga
kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup
bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja,
mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara
15 tahun sampai dengan 64 tahun.
- Bukan
tenaga kerja
Bukan
tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja,
meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13
Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di
bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para
pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
Berdasarkan batas kerja
- Angkatan
kerja
Angkatan
kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah
mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif
mencari pekerjaan.
- Bukan
angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang
berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah
tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
- Para ibu rumah tangga dan orang cacat,
dan
- para pengangguran
sukarela
- Anak sekolah dan mahasiswa
Berdasarkan kualitasnya
- Tenaga
kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja
yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara
sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
- Tenaga
kerja terampil
Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja
yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja.
Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga
mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan
lain-lain.
- Tenaga
kerja tidak terdidik
Tenaga
kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga
saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
Masalah Ketenagakerjaan
ü Rendahnya
kualitas tenaga kerja
Kualitas
tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat
pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat
pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan
berpengaruh terhadap rendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
ü Jumlah
angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya
jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan
membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak
tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan
pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong
pembangunan ekonomi.
ü Persebaran
tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia
berada di Pulau Jawa. Sementara di daerah lain masih kekurangan
tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian
di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain masih
banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal.
. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri
di Indonesia mengalami kebangkrutan. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang
berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang mengalami kebangkrutan
mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah
angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin
banyak
Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang
yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua
hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan
yang layak. Tingkat
pengangguran dapat
dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan
kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur
harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga
dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga
mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan pendapatan
per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran
terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan
tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Untuk
mengatasi masalah pengangguran ini pemerintah bersama BUMN dan perusahaan
swasta harus bekerja sama dan berusaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan
yang baru. Mungkin menurut saya industri rumahan atau Home Industry harus lebih
banyak dikembangkan baru setelah itu industri menengah dan industri besar yang
dikembangkan. Karena dengan industri rumahan ini akan lebih banyak tenaga kerja
yang terserap karena tingkat tingginya jenjang pendidikan tidak terlalu menjadi
prioritas. Pengangguran akan selalu tumbuh seiring dengan berjalannya waktu dan
pertumbuhan penduduk maka dari itu terutama pemerintah harus lebih ‘kreatif’
untuk menyelesaikan pengangguran ini.
Jenis & macam pengangguran
a.
Menurut Penyebabnya
ü Pengangguran Friksional / Frictional
Unemployment
Pengangguran friksional adalah
pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu,
informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran
pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi
persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja
ü Pengangguran Musiman / Seasonal
Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan
menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang
menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti
musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
ü Pengangguran Siklikal
Pengangguran
siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus
ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah aripada penawaran kerja.
ü Pengangguran Teknologi
(Technology unemployment)
Pengangguran yang disebabkan
perkembangan/pergantian teknologi. Perubahan ini dapat menyebabkan pekerja
harus diganti untuk bisa menggunakan teknologi yang diterapkan.
ü Pengangguran
Struktural
Yaitu pengangguran yang disebabkan
adanya perubahan struktur atau komposisi perekonomian, missal dari Negara
agraris ke industri
ü Pengangguran
Voluntary
Yaitu pengangguran karena secara
sukarela tidak mau bekerja
b. Menurut Lama Waktu Kerja
ü Pengangguran Terselubung
(Disguised Unemployment)
Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal
karena suatu alasan tertentu.
ü Setengah Menganggur
(Under Unemployment)
Adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara
optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah
menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 8 jam perhari
ü Pengangguran Terbuka
(Open Unemployment)
Adalah tenaga kerja yang
sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak
karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal
Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah
angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan
timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.Tingkat pengangguran dapat dihitung
dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur
harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi
juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu.
Akibat pengangguran
·
Bagi perekonomian negara
- Penurunan pendapatan
perkapita.
- Penurunan pendapatan pemerintah
yang berasal dari sektor pajak.
- Meningkatnya biaya sosial yang
harus dikeluarkan oleh pemerintah.
·
Bagi masyarakat
- Pengangguran merupakan beban psikologis
dan psikis.
- Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan,
karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
- Pengangguran akan menimbulkan
ketidakstabilan sosial
dan politik.
Kebijakan-Kebijakan Pengangguran
Pengangguran adalah suatu masalah yang
selalu dihadapi oleh semua Negara di dunia terutama Negara berkembang. Di
Negara Negara berkembang seperti Indonesia contohnya pengangguran adalah suatu
masalah sosal yang bisa bilang dinamis karena dari waktu ke waktu,dari tahun ke
tahun perkembangannya selalu bertambah.Bila masalah ini terus dibiarkan akan
sangat mengganggu pertumbuhan ekonomi dalam suatu Negara. Begitupun dengan
kondisi kesejahteraan rakyatnya yang akan sangat terpuruk bila masalah ini
tetap dibiarkan. Maka cara mengatasinya adalah sebagai berikut
a. Pengguran Structural
1. Mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk mengisi
formasi kerja yang lowong.
2. Memindahkan tenaga kerja dari tempat kerja yang
tidak membutuhkan ke tempat kerja yang membutuhkan.
3. Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja dengan
membekali keahliannya.
4. Mendirikan industry yang bersifat padat karya yang
bukan padat modal.
b. Pengangguran Siklis
1. Pemerintah membuka lapangan kerja yang bersifat umum
2. Pemerintah membuka pasar di luarnegeri
3. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang
dan jasa
c. Pengangguran Friksional
1. Menyederhanakan proses pelamaran sampai pekerja
tersebut diterima
2. Menyusun rencana penggunaan tenaga kerja sebaik
mungkin
3. Mengembangkan proyek padat karya
4. Mempermudah penyampaian informasi dari perusahaan
kepada para pencari kerja
d. Pengangguran musiman
1. Member informasi lowongan kerja pada bidang lain
2. Melatih keterampilan untuk mengisi masa tunggu
e. Pengangguran voluntary
1.
Memotivasi
bahwa dengan bekerja, tingkat kemakmuran akan meningkat.
2.
Kedudukan dan
status social akan lebih tinggi dengan bekerja.
f.Pengangguran teknologi
1. Selektif dalam memilih teknologi
2. Meningkatkan pendidikan di bidang teknologi
3. Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia
0 komentar:
Posting Komentar