ketenagakerjaan dan pengangguran

Ketenagakerjaan

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun.
Berdasarkan penduduknya
  • Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
  • Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
Berdasarkan batas kerja
  • Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.

  • Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
  1. Para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
  2. para pengangguran sukarela
  3. Anak sekolah dan mahasiswa

Berdasarkan kualitasnya
  • Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja terampil
Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja tidak terdidik
Tenaga kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
Masalah Ketenagakerjaan
ü  Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadap rendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
ü  Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
ü  Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal.
. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami kebangkrutan. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang mengalami kebangkrutan mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak


Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Untuk mengatasi masalah pengangguran ini pemerintah bersama BUMN dan perusahaan swasta harus bekerja sama dan berusaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang baru. Mungkin menurut saya industri rumahan atau Home Industry harus lebih banyak dikembangkan baru setelah itu industri menengah dan industri besar yang dikembangkan. Karena dengan industri rumahan ini akan lebih banyak tenaga kerja yang terserap karena tingkat tingginya jenjang pendidikan tidak terlalu menjadi prioritas. Pengangguran akan selalu tumbuh seiring dengan berjalannya waktu dan pertumbuhan penduduk maka dari itu terutama pemerintah harus lebih ‘kreatif’ untuk menyelesaikan pengangguran ini.


Jenis & macam pengangguran
a.   Menurut Penyebabnya
ü Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja
ü Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
ü Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah aripada penawaran kerja.

ü Pengangguran Teknologi (Technology unemployment)
Pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi. Perubahan ini dapat menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa menggunakan teknologi yang diterapkan.

ü Pengangguran Struktural
Yaitu pengangguran yang disebabkan adanya perubahan struktur atau komposisi perekonomian, missal dari Negara agraris ke industri

ü Pengangguran Voluntary
Yaitu pengangguran karena secara sukarela tidak mau bekerja

b.   Menurut Lama Waktu Kerja
ü Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)
 Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
ü Setengah Menganggur (Under Unemployment)
 Adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 8 jam perhari
ü Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
Adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal

Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu.

Akibat pengangguran
·        Bagi perekonomian negara
  1. Penurunan pendapatan perkapita.
  2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
  3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
·        Bagi masyarakat
  1. Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
  2. Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
  3. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.

Kebijakan-Kebijakan Pengangguran
Pengangguran adalah suatu masalah yang selalu dihadapi oleh semua Negara di dunia terutama Negara berkembang. Di Negara Negara berkembang seperti Indonesia contohnya pengangguran adalah suatu masalah sosal yang bisa bilang dinamis karena dari waktu ke waktu,dari tahun ke tahun perkembangannya selalu bertambah.Bila masalah ini terus dibiarkan akan sangat mengganggu pertumbuhan ekonomi dalam suatu Negara. Begitupun dengan kondisi kesejahteraan rakyatnya yang akan sangat terpuruk bila masalah ini tetap dibiarkan. Maka cara mengatasinya adalah sebagai berikut

a.  Pengguran Structural

1.     Mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk mengisi formasi kerja yang lowong.
2.    Memindahkan tenaga kerja dari tempat kerja yang tidak membutuhkan ke tempat kerja yang membutuhkan.
3.    Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja dengan membekali keahliannya.
4.    Mendirikan industry yang bersifat padat karya yang bukan padat modal.

b.  Pengangguran Siklis

1.     Pemerintah membuka lapangan kerja yang bersifat umum
2.    Pemerintah membuka pasar di luarnegeri
3.    Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa


c.  Pengangguran Friksional

1.     Menyederhanakan proses pelamaran sampai pekerja tersebut diterima
2.    Menyusun rencana penggunaan tenaga kerja sebaik mungkin
3.    Mengembangkan proyek padat karya
4.    Mempermudah penyampaian informasi dari perusahaan kepada para pencari kerja

d.  Pengangguran musiman

1.     Member informasi lowongan kerja pada bidang lain
2.    Melatih keterampilan untuk mengisi masa tunggu

e.  Pengangguran voluntary

1.     Memotivasi bahwa dengan bekerja, tingkat kemakmuran akan meningkat.
2.    Kedudukan dan status social akan lebih tinggi dengan bekerja.

f.Pengangguran teknologi

1.     Selektif dalam memilih teknologi
2.    Meningkatkan pendidikan di bidang teknologi
3.    Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia
























  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

0 komentar:

Posting Komentar